Busuk Mulia

Jumat 24 Jan 2025 - 09:32 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Yogi

KIAN banyak aktivis yang terjun ke proyek PSN PIK2. Juga kian dalam. Melebar pula. Kian demonstratif.

Said Didu mengemudikan alat berat untuk mengangkut tali. Dengan tali itu bambu-bambu pagar laut akan dicabut --sebagai bentuk dukungan kepada pasukan TNI-AL yang sudah lebih dulu mulai membongkarnya.

Boyamin Saiman, pengacara terkenal itu, bergerak di darat: mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ke KPK bukan sebagai orang MAKI --lembaga anti korupsi yang ia dirikan di Jakarta. Boyamin ke KPK sebagai detektif partikelir.

"Sejak kapan berubah menjadi detektif partikelir?"

"Sejak 28 Agustus 2024," jawab Boyamin. Yakni sejak ia memutuskan menyelidiki kasus Kaesang dan istri yang nebeng pesawat pribadi pergi ke Amerika sampai pulangnya.

Boyamin menyelidiki kejadian itu. Mengumpulkan banyak dokumen. Menganalisisnya. Kesimpulannya: itu gratifikasi. Ia pun melaporkannya ke penegak hukum.

"Detektif swasta itu landasan hukumnya apa?”

Ia punya jawabnya. ”Sebagai warga negara yang jadi korban korupsi. Berarti korban kejahatan.”

Maka baru Boyaminlah orang yang mendeklarasikan dirinya sebagai detektif partikelir. Khususnya di bidang korupsi.

Detektif partikelir yang lebih dulu ada adalah yang menyelidiki masalah suami-istri. Yakni detektif yang disewa istri agar perselingkuhan suami terungkap. Atau sebaliknya.

Dalam hal PSN PIK2 ini Boyamin fokus pada soal penerbitan sertifikat tanah di dalam laut yang sudah dipagari.

Pagar itu sendiri Anda sudah tahu: terbuat dari bambu yang ditancapkan dalam sekali. Ada deretan bambu luar dan ada deretan bambu dalam. Tengahnya diisi pasir yang sudah dimasukkan ke dalam karung.

Jarak antara bambu luar dan dalam itu rata-rata satu atau satu setengah meter. Berarti perlu dua karung pasir dijejer dan ditumpuk. Mahal sekali.

Boyamin berkesimpulan: penerbitan sertifikat HGB dan SHM di situ disertai korupsi.

"Saya akan praperadilankan KPK kalau KPK tidak menangani korupsi terkait HGB dan SHM ini," katanya.

Kategori :

Terkait

Jumat 24 Jan 2025 - 09:32 WIB

Busuk Mulia

Kamis 23 Jan 2025 - 10:22 WIB

Pagar Laut

Minggu 17 Nov 2024 - 18:59 WIB

Layanan Diakui Nasabah Produk BRi Beragam