Imigrasi Bangka Belitung Gelar Operasi Jagratara untuk Jaga Stabilitas Keamanan

Operasi “JAGRATARA” adalah operasi pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia --

PANGKALPINANG - Operasi “JAGRATARA” adalah operasi pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Operasi “JAGRATARA” dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi.

Operasi ini dilaksanakan di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah, dengan sasaran perusahaan atau sponsor tenaga kerja asing (TKA) dan perhotelan.

Menurut Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bangka Belitung, Teguh Setiadi, nama "JAGRATARA" diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti "selalu waspada".

Nama ini dipilih untuk menggambarkan tujuan dari operasi ini, yaitu untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan mencegah terjadinya gangguan keamanan nasional, termasuk dalam menghadapi Pemilu 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor : IMI.5-GR.03.06-538 tanggal 19 Desember 2023  tentang Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023. 

BACA JUGA:Dukung Produktivitas, Pemprov Sumsel Berikan Sapras ke Disbunnak OKI

Output yang diharapkan dalam kegiatan ini, lanjut Teguh adalah, Terjaganya stabilitas keamanan nasional pada periode Natal 2023 dan Tahun baru 2024, juga Mencegah dan antisipasi Kemungkinan terjadinya Gangguan Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) pada Keamanan Nasional dalam menghadapi Pilpres dan Pemilu legislatif pada Februari 2024 dan Tumbuhnya kepercayaan Masyarakat kepada Instansi Imigrasi.

Tempat pertama yang dikunjungi adalah Hotel Cordela Pangkalpinang,. Kemudian dilanjutkan  ke PT. Mitra Sukses Globalindo (MSG) ,disana ada 4 Tenaga kerja Asing (TKA) pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) dan 1 orang TKA pemegang izin tinggal tetap (ITAP). 

Sementara di PT. Pelayaran Lomasasta, ada 3 orang TKA asal Thailand yang bekerja pada Perusahaan tersebut. Semua dokumen TKA tersebut lengkap tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

Sebelumnya, pada 27 Desember 2023  Tim dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel  bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang telah melakukan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing ke Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA:Kehidupan Asmara Pemain Voli Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana yang Bermain di Liga Korea

Perusahaan pertama yang di kunjungi adalah PT. Youyou Glory, tiga 3 orang TKA yang bekerja di PT tersebut dengan dokumen keimigrasiannnya  lengkap . sementara di  Hotel Soll Marina dan Hotel Santika dan tidak ditemukan WNA yang menginap pada hotel tersebut . 

Teguh Berharap kepada pihak hotel, jika ada WNA yang menginap agar melaporkan de Kantor Imigrasi melalui "Aplikasi Pelaporan Orang Asing" (APOA).

Tag
Share