Lulus Seleksi, Direktur PDAM OKU Selatan Mengundurkan Diri

Direktur Perusahaan Air Minum (PDAM) OKU Selatan, Hendra Gunawan, St resmi mengundurkan diiri dari jabatannya terhitung sejak Tanggal 10 Desember Tahun 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---

MUARADUA - Hendra Gunawan, ST Direktur Perusahaan Air Minum (PDAM) OKU Selatan terhitung sejak Tanggal 10 Desember Tahun 2024 lalu secara resmi mengundurkan diri dari jabatan.

Pasalnya, dirinya menyatakan undur diri dari jabatan lantaran bakal dilantik menjadi Direktur PDAM Banyuasin, karena lulus saat mengikuti seleksi pimpinan PDAM Banyuasin pada beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan langsung mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berupa PDAM OKU Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan H. M. Rahmatullah, S. STP., MM mengatakan bahwa benar Direktur PDAM OKU Selatan mengundurkan diri dikarenakan lulus seleksi dan akan dilantik menjadi Direktur PDAM Banyuasin.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dalam Pasal 71 Ayat 1 dalam hal terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota Direksi, Pelaksanaan tugas pengurus BUMD dilaksanakan oleh Dewan Pengawas (Dewas) dan Komisaris.

BACA JUGA:Sukses Pulihkan Keuangan Negara 79,34%

"Lalu, dalam ayat 2 Dewas atau Komisaris dapat menunjuk Pejabat dari Internal BUMD untuk membantu pelaksanaan tugas direksi sampai dengan Pengangkatan Direksi Definitif paling lama 6 Bulan," ucap Sekda.

Kemudian, didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) OKU Selatan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda OKU Selatan Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum.

Dimana, dalam Perda itu disampaikan dalam ayat 1 untuk membantu kelancaran tugas Dewas dapat dibentuk Sekretariat Dewan Pengawas dengan Keputusan Dewas.

Lalu, Sekretariat Dewas telah melakukan rapat untuk menunjuk Pelaksana Tugas pada PDAM tersebut.

"Ada 3 Kandidat yang dipelajari dari Internal PDAM itu sendiri, diantaranya yakni 1. Hendrian Januar,SE., CFMA selaku Kabag Administrasi dan Keuangan, 2. Alfan Edison, SE sebagai Kabag Produksi dan Distribusi, 3. Indra Darmawan, SE sebagai Kabag Perencanaan," bebernya.

Setelah mempertimbangkan, mengingat, melihat kinerja masing-masing Kabag selama ini ditinjau pengalaman kerja, dan penilaian dalam pencapaian kerja maka secara sah Herdian Januar, SE., CMMA Kabag Administrasi dan Keuangan ditunjuk sebagai Plt Direktur PDAM selama 6 Bulan kedepan.

"Sudah sah diangkat menjadi Plt Direktur sejak Tanggal 10 Desember 2024 sudah dikeluarkan SK Bupati, Plt ini diberikan kesempatan untuk bekerja membawa BUMD PDAM untuk lebih baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Sekda.

Ketika memang dinilai mampu untuk mengemban tugas ini nantinya maka berkemungkinan akan didefinitifkan, jika memang tidak berhasil bisa saja diganti kembali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan