BPJS OKU Raya Bersama Anggota DPR RI Irma Suryani Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan OKU Raya menggelar Sosialisasi Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Irma Suryani Chaniago SE MM--
BUAY MADANG, KORANOKUTIMURPOS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan OKU Raya menggelar Sosialisasi Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Irma Suryani Chaniago SE MM.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Kamis 5 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, Kapolsek Buat Madang AKP Azwan, Anggota DPRD OKU Timur Edi Kurniansyah SH, Camat Buay Madang, Para Kades se Kecamatan Buay Madang dan Perangkat Desa hingga warga sekitar.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya Rizky mengatakan, Ada dua jenis BPJS yang dimuat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai namanya, BPJS Kesehatan berfokus pada pelayanan jaminan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberi jaminan yang berhubungan dengan risiko pekerjaan dan profesional.
"Di BPJS Ketenagakerjaan tersebut ada program jaminan Kecelakaan Kerja dan jaminan Kematian kisaran iuran mulai dari Rp16.800 perbulan," katanya.
BACA JUGA:Kapolres OKUT AKBP Kevin Berikan Penghargaan Kepada Personel Polres OKU Timur
Dikatakan, untuk umur peserta diatas 18 tahun dan dibawah 65 tahun untuk yang mandiri dan tidak satu Kartu Keluarga. "Jadi yang bekerja saja di situ yang di atas 18 tahun di bawah umur 65 tahun. Kalau suami istrinya perkebun petani bisa dibayarkan nah syaratnya apa aja Bapak Ibu caranya cuman KTP dan nomor HP," jelasnya.
Untuk pembayarannga bisa dibayarkan di Bank Alfamart, Indomaret, Kantor Pos Penggadaian Bank BNI atau Pakai Mobile Banking.
"Jadi dengan iuran Rp16.800 tadi Bapak Ibu apabila pekerja tadi sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia maka pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kematian sebesar 42 juta," imbuhnya.
Sementara, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Irma Suryani Chaniago SE MM mengatakan, kegiatan hari ini dalam rangka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang.
Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu anggota DPR RI dari Partai Nasdem ini mengajak masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
"Jangan dak Galak, daftarlah yang belum. Ku bayari 3 bulan untuk yang hadir hari ini. Cukup foto kopi KTP. Aku yang bayarkenyo aku yang daftarkenya 3 bulan aku yang bayari, selanjutnya bisa dibayarkan sendiri," jelasnya.
Dikatakan, program pemerintah program BPJS Ketenagakerjaan tepat sasaran bagi masyarakat. Itulah kenapa anggota DPR RI Irma Suryani melakukan sosialisasi sampai Desa-desa.