Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji: Semoga Kedepan Tidak Terjadi Lagi
Fuji--
JAKARTA – Selebritas cantik Fuji memberi komentarnya terkait mantan manajernya, Batara Ageng yang divonis 2,5 tahun penjara karena kasus dugaan penggelapan dana.
Setelah menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Fuji mengungkapkan curahan hati di Instagram. Fuji mengaku bersyukur atas vonis yang harus ditanggung oleh mantan manajernya Batara Ageng.
Fuji juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kuasa hukum serta pihak terkait yang telah memberikan keadilan terhadapnya.
"Alhamdulillah, selesai sudah. Terima kasih untuk Bang Sandy, Bang Purba, Polres Jakbar, jaksa, hakim dan Pengadilan Jakarta Barat atas hasil putusan sidang pelaku diadili dengan hukuman 2 tahun 6 bulan," jelas Fuji.
Fuji berharap nantinya tidak mengalami kejadian serupa ke depannya.
Fuji memastikan akan lebih berhati-hati dalam mempekerjakan seseorang sebagai karyawan atau manajer nanti.
"Semoga ke depannya tidak ada hal seperti ini lagi dan aku juga lebih berhati-hati dalam mempercayai dan mempekerjakan orang," ungkap Fuji.
Sebelumnya, Fuji melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng ke polisi pada September 2023 terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 1,3 miliar milik Fuji yang diperoleh dari kerja sama dengan 20 agensi dari Desember 2021 hingga Desember 2022.
Saat ditanya penyidik, tersangka mengaku melakukan penggelapan uang karena tergiur melihat keuntungan yang didapatkan oleh sang artis Fuji.