Dukung Ogan Ilir Sebagai Kota Santri

Foto: dokumen/sumeks.co - Unsri menggelar rapat koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian, serta stakeholder terkait untuk mendukung Ogan Ilir sebagai Kota Santri. --

OGAN ILIR - Universitas Sriwijaya (Unsri) mengadakan rapat koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, jajaran Polres OGAN ILIR, Pemerintah Kecamatan Indralaya Utara, serta stakeholder lainnya. 

Rapat koordinasi yang digelar Unsri bersama stakeholder terkait ini, bertujuan untuk membahas upaya ke depan dalam rangka pembinaan moral dan etika mahasiswa Unsri. Terutama yang bertempat tinggal di luar Kampus. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri, Iwan Stia Budi mengungkapkan, pihak Unsri merasa sangat bangga atas perhatian yang diberikan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak lainnya.

“Terima kasih atas kepedulian para tokoh agama dan masyarakat untuk turut serta menjaga nama baik Unsri dan Kabupaten Ogan Ilir sebagai Kota Santri,” ungkapnya, Selasa, 19 Desember 2023.

Dari pertemuan ini, dihasilkan beberapa rekomendasi penting. Ini sebagai langkah kedepan dalam rangka membangun moral dan etika mahasiswa Unsri yang bertempat tinggal di Luar Kampus.

Diantaranya, terus menjaga hubungan baik antara Unsri, Pemkab Ogan Ilir, tokoh agama dan masyarakat serta kepolisian.

Kemudian, mendorong implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang penyelenggaran izin rumah kos dan atau rumah sewa secara maksimal.

BACA JUGA:Imigrasi Palembang Dapat Penghargaan Pelayanan Haji dari Kemenag Sumsel

Mendorong penguatan pengawasan rumah kos dan atau rumah sewa dengan melibatkan RT, RW, Lurah dan pihak kepolisian melalui kegiatan razia gabungan.

BACA JUGA:Rencana Kenaikan Biaya Haji, LaNyalla: Perbaiki Dahulu Pelayanan Bagi Jemaah

“Penguatan karakter mahasiswa melalui kegiatan kerohanian, pesantren mahasiswa di rumah kos,” lanjutnya. 

Rekomendasi lainnya adalah melakukan seminar atau diskusi publik untuk sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang penyelenggaran izin rumah kos dan atau rumah sewa.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Asusila Santri di OKI Dituntut 12 Tahun Penjara

“Kita berharap dengan pertemuan ini, bisa membuat Unsri menjadi lebih baik,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan