Kemenag Canangkan Konsep Green Building untuk Gedung KUA

Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadopsi konsep green building atau bangunan ramah lingkungan pada Kantor Urusan Agama (KUA). Hal itu dilakukan untuk mendukung pelestarian lingkungan.--

KORANOKUTIMURPOS.ID -  Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadopsi konsep green building atau bangunan ramah lingkungan pada Kantor Urusan Agama (KUA). Hal itu dilakukan untuk mendukung pelestarian lingkungan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Bappenas agar KUA menjadi contoh gedung hijau pada 2025,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kemenag, Cecep Khairul Anwar saat dihubungi di Jakarta.

Salah satu inovasi yang tengah dipersiapkan adalah penggunaan energi terbarukan, seperti tenaga surya, serta sistem pengolahan air hujan dan air wudu. 

Konsep green building yang diterapkan di KUA akan memanfaatkan energi terbarukan melalui sistem on-grid, serta mendaur ulang air wudu yang digunakan setiap hari.

Cecep menjelaskan, inovasi ini tidak hanya mencakup regulasi teknis, tetapi juga merupakan penerapan prinsip agama untuk memanfaatkan sumber daya yang diberikan Tuhan dengan bijak. 

BACA JUGA:Sandiaga Uno Berpesan Jaga Komitmen Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Bali

BACA JUGA:Menparekraf Promosikan Peluang Investasi Parekraf Bali dalam Forum Bank of Singapura

“Air wudu yang digunakan bisa mencapai literan setiap hari. Jika bisa diolah dan didaur ulang, dampaknya akan besar bagi lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, Cecep juga mengungkapkan pentingnya transformasi KUA untuk menjadi lebih inklusif dan adaptif, tidak hanya dalam layanan keagamaan tetapi juga di sektor lain yang berdampak luas pada masyarakat. 

KUA diharapkan bisa berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi lokal dan lingkungan yang lebih hijau.

"KUA harus menjadi pusat layanan publik yang adaptif, inklusif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," pungkas Cecep.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan