Sesmenpora: PPPK Bukan Aparatur Sipil Negara Nomor Dua

Foto: Kemenpora - Sekretaris Kemenpora RI, Gunawan Suswantoro membuka Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada lingkungan Kemenpora di Hotel Grand Mulya, Bogor.--

BOGOR - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), Gunawan Suswantoro membuka Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada lingkungan Kemenpora di Hotel Grand Mulya, Bogor, Selasa 2 April 2024 sore.

 

Pada sambutanya, Sesmenpora menekankan bahwa pegawai PPPK bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor dua. "Kepada semua pegawai PPPK yang sedang mengikuti orientasi saya tekankan dan saya beri judul sambutan saya yakni, PPPK bukan ASN nomor dua," ujar Sesmenpora.

 

Sesmenpora juga menyampaikan bahwa, PPPK memiliki hak, tugas, dan tanggung jawab yang sama dengan ASN yang dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. "Kalian semua dilindungi oleh UU Nomor 20 Tahun 2023 dengan memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama. Kalian jangan sampai minder dengan ASN," tegas Sesmenpora.

 

Selanjutnya Sesmenpora juga mendukung kepada seluruh pegawai PPPK Kemenpora untuk menaikkan jenjang pendidikanya. "Dan ini yang penting, saya sangat senang sekali kalau para pegawai nanti sekolah lagi untuk menaikkan jenjang pendidikanya. Saya akan izinkan kalau ada yang minta sekolah lagi untuk menaikkan jenjang pendidikan," harapnya.

 

Acara pembukaan orientasi kali ini dihadiri juga oleh Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Madya Kemenpora, Deden Dendi, Pejabat Fungsional Analis SDM Aparatur Ahli Madya dan Iris Pramono. Acara ini juga dihadiri Anggota TNI Peltu Firmansyah yang memberikan Bimbingan dan Pengasuhan pada peserta orientasi.

 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Terima Ribuan PPPK Baru yang Lulus Seleksi Tahun 2023, Ratu Dewa Ucapkan Selamat

BACA JUGA:Sebanyak 3.620 Pelamar Lolos Seleksi CPPPK Kemenag 2023

BACA JUGA:Ratusan Peserta PPPK Kabupaten OKI Datangi Kantor BNN

 

Pada acara yang berlangsung dari tanggal 23-25 April ini akan diisi beberapa materi dari Badan Kepegawaian Nasional, Biro SDM Kemenpora, BPJS.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan