Listrik Masuk Desa Tingkatkan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga Muara Enim
Foto : dok Sumeks - KERJASAMA : Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID), Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB) sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS).--
MUARA ENIM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Percepatan Listrik Masuk Desa (PLMD).
Tujuan dari PKS ini adalah untuk mempercepat pemerataan akses listrik di seluruh wilayah Kabupaten Muara Enim, termasuk pelosok desa.
Percepatan pemerataan akses listrik di Kabupaten Muara Enim semakin diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Percepatan Listrik Masuk Desa (PLMD) antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB).
Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali mewakili Pemkab Muara Enim dan General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang menandatangani PKS tersebut di Kantor PLN UP2K Palembang, Rabu 13 Maret 2024.
Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, mengatakan meski Kabupaten Muara Enim sebagai daerah lumbung energi nasional namun kenyataannya kerap kali mendapatkan permasalahan terkait keadaan listrik yang belum maksimal.
Terdapat 3 fokus utama dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) yang ditandatangani pada tanggal 13 Maret 2024.
Pengembangan wilayah kerja ranting PLN menjadi wilayah cabang dapat membantu mengatasi permasalahan listrik yang sering byarpet mati-hidup terus menerus
Harapan Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali, untuk menyelesaikan permasalahan listrik di Kabupaten Muara Enim melalui perjanjian kerjasama dengan PT PLN (Persero) UID S2JB sangatlah tepat.
Perjanjian ini diharapkan dapat memberikan solusi untuk beberapa permasalahan utama.
Permintaan Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali, kepada perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti perjanjian kerjasama dengan PT PLN (Persero) UID S2JB merupakan langkah yang tepat dan strategis untuk menyelesaikan permasalahan listrik di Kabupaten Muara Enim.
- PLN UID S2JB Kerahkan 2.979 Petugas, Amankan Pasok Listrik dan Layani Pelanggan
- Pemerintah OKI dan PLN Bekerja Sama untuk Mewujudkan Listrik Desa
- PLN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen Pertama di Indonesia, Ini Lokasinya
Dengan kerjasama yang baik dan berkelanjutan, diharapkan permasalahan byarpet di Kabupaten Muara Enim dapat segera teratasi dan masyarakat dapat menikmati layanan listrik yang berkualitas dan andal.(*)