Ini Penyebab Jemaah Masjid Nurussa'adah 32 Ilir Tolak Pembangunan Tiang Tower Provider

Foto : dok Sumeks – Penolakan Warga, Tiang tower provider yang akan dibangun berdekatan dengan Masjid Nurussa'adah di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang--

PALEMBANG - Pembangunan tiang tower provider di kawasan Jalan Ki Gede Ing Suro, Kota Palembang menuai protes dari warga dan jemaah sekitar.

Tiang tower provider tersebut dibangun berdekatan dengan Masjid Nurussa'adah di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang,

Karena pembangunan tersebut, puluhan jemaah Masjid Nurussa'adah beraksi di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat II Palembang melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan tiang tower pada Jumat 8 Maret 2024.

Berdasarkan pantauan di lapangan. Usai salat Jumat, jemaah beramai-ramai membawa spanduk dan poster penolakan pembangunan tiang tower provider.

Mereka mengunjungi rumah kosong yang akan dijadikan tempat pembangunan tiang tower dan dengan tegas menolak proyek tersebut.

Koordinator Aksi, Ferry (50), menyampaikan bahwa dinding tower yang dibangun melekat pada dinding Masjid. Selain itu, mereka juga tidak memiliki izin bangunan dari pemerintah dan warga sekitar.

“Ada dugaan pemalsuan tanda tangan dalam izin yang beredar di kalangan warga, karena beberapa orang yang tidak menandatangani izin ternyata namanya ada di sana," katanya kepada awak media.

Kendati itu, Ferry berharap tower yang telah dibangun selama tiga bulan dapat dipindahkan kembali ke lokasi awal atau dibatalkan.

Ferry menyatakan bahwa tidak ada komunikasi dari pemilik rumah dengan warga sekitar.

BACA JUGA:Safari Da’wah Ustadz Koko Liem di Masjid Darusallam, Jamaah Membludak

"Jika pembangunan ini berlanjut, akan mengganggu fasilitas Masjid. Tower ini terlalu dekat dengan perangkat elektronik kami, termasuk radiasinya dan dampak negatif lainnya," tutupnya.(*)

Tag
Share