Usai Pemilu 2024, Gaji KPPS Kabupaten OKU Timur Cair

Foto: DEO/OKUTPOS - Irto Sunardi Sekretaris KPUD OKU Timur--

MARTAPURA - Setelah pesta demokrasi seretak, pada Pemilu 2024 selesai dilaksanakan 14 Februari 2024 kemarin terdapat kabar gembira bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

 

Pasalnya satu hari setelah pelaksanaan Pemilu 2024 gaji KPPS sudah dapat dicairkan.

KPPS sendiri dalam Pemilu 2024 merupakan salah satu petugas yang bertugas saat pemungutan suara di TPS pada 14 Februari 2024.

Dimana tugas KPPS saat pemungutan suara bermacam-macam, mulai dari memandu jalannya pencoblosan.

Lalu ada juga melakukan penghitungan suara hingga mengunggah formulir C-hasil pleno ke aplikasi SIREKAP.

Sekretaris KPU Kabupaten OKU Timur Irto Sunardi mengatakan, bahwa untuk mekanisme pencairan gaji ini di transfer ke rekening operasional PPS dan disalurkan kepada KPPS yang bersangkutan.

"Untuk gaji KPPS sudah tranfer ke rekening PPS pada hari ini. Bagi sudah melakukan perhitungan bisa mengambil uang gaji di bank," katanya.

Lanjut kata dia, di Kabupaten OKU Timur ini terdapat 15.260 orang anggota KPPS. Untuk rinciannya ketua KPPS mendapatkan gaji sebesar Rp 1.200.000 sedangkan anggota KPPS mendapatkan gaji Rp 1.100.000.

Sedangkan untuk anggota Sat Linmas sebanyak 4.360 orang mendapatkan gaji sebesar Rp 700.000.

"Jadi untuk gaji KPPS ini berjumlah  Rp 17.004.000.000 atau Rp 17 M. Sedangkan untuk Linmas seluruhnya Rp 3.052.000.000," ucapnya.

Seharusnya sudah bisa gajian hari ini, tinggal PPS melakukan pencairan ke bank, dan menyalurkan ke KPPS dan Linmas.

"Untuk biaya makan, snack, kemudian operasional sudah dicairkan semua sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin," jelasnya.

Untuk diketahui besaran gaji KPPS diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Gaji KPPS mengalami kenaikan pada tahun pelaksanaan Pemilu ini.

Untuk gaji ketua KPPS 2024 adalah Rp 1.200.000 (Pemilu 2024) dan Rp 900.000 (Pilkada 2024), yang sebelumnya sebesar Rp 550.000.

Sedangkan untuk gaji anggota KPPS 2024 naik menjadi Rp1.100.000 (Pemilu 2024) dan Rp 850.000 (Pilkada 2024), dari sebelumnya Rp500.000. (clau)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan